Selain kepolisian, ia menilai penting adanya keterlibatan UPTD, lembaga perlindungan anak, hingga organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu anak dan perempuan.
“Proses ini jangan sampai menakut-nakuti anak. Harus ada pola pembinaan, pengarahan, dan pemulihan yang benar. Sangat butuh peran pemerintah daerah maupun lembaga terkait,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





