SEMARANG, beritajateng.tv – Akademisi Soegijapranata Catholic University (SCU), Djoko Setijowarno, mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap bus pariwisata.
Sebelumnya, kecelakaan bus pariwisata terulang kembali. Bus PO Trans Putera Fajar yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, tergelincir saat melewati jalan raya Desa Palasari, Sabtu, 11 Mei 2024 sore.
Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang, terdiri dari 10 orang rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, dan satu orang pemotor asal Subang, Jawa Barat.
Melihat kecelakaan tersebut, Djoko pun mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap bus pariwisata. Selain itu, ia meminta sanksi tegas bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.
BACA JUGA: Kecelakaan Bus Rosalia Indah Sebabkan 7 Tewas, Polisi Menduga Microsleep jadi Penyebabnya
“Sudah saatnya memperkarakan pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi. Selama ini, selalu sopir yang jadi tumbal setiap kecelakaan bus,” ujar Djoko saat beritajateng.tv konfirmasi, Senin, 13 Mei 2024.
Lebih jelas, Djoko meyayangkan minimnya perusahaan bus yang diperkarakan hingga pengadilan saat terjadi kecelakaan fatal. Sering kali, malah supirlah yang menjadi tersangka.
Padahal, menurut penelusuran Djoko, Bus Trans Putera Fajar AD-7524-OG tidak terdaftar dan KIR-nya mati sejak 6 Desember 2023 lalu. Selain itu, berdasarkan data, bus ini ialah milik PT. Jaya Guna Hage.