“Saya belum bisa menyampaikan validasi terkait apakah orang bersangkutan layak atau tidak layak dalam menerima beasiswa KIP-K, tapi yang kami tekankan bagaimana sistem dari pemrosesan penerima KIP-K itu,” ungkapnya.
Ia menekankan, sistem penerimaan beasiswa KIP-K memang masih perlu evaluasi. Baik dari sisi pemerintah, pihak kampus, ataupun mahasiswa penerima itu sendiri.
Di sisi lain, berita penyelewengan beasiswa KIP-K oleh mahasiswa Undip telah terdengar hingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemendikbudristek pun meminta agar perguruan tinggi dapat memantau dan mengevaluasi penerima KIPK yang kedapatan bergaya hidup mewah. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





