Jateng

Tanjakan Kalipancur Retak Bahayakan Pengguna Jalan, DPU: CSR Belum Diserahterimakan

×

Tanjakan Kalipancur Retak Bahayakan Pengguna Jalan, DPU: CSR Belum Diserahterimakan

Sebarkan artikel ini
Tanjakan Kalipancur Retak Bahayakan Pengguna Jalan, DPU: CSR Belum Diserahterimakan

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang belum mau melakukan serah terima CSR PT Praba Mas Hill Tanjakan Kalipancur lantaran kondisi jalan dan dindingnya yang retak dan membahayakan pengguna jalan.

Jalur pelandaian Kalipancur yang menghubungkan kawasan Manyaran dengan Gunungpati tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat karena menjadi akses alternatif yang cukup ramai banyaknya kendaraan.

Namun, meski pembangunan telah berlangsung sejak 2024, kondisi konstruksi di lapangan belum memenuhi standar untuk serah terima kepada Pemerintah Kota Semarang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, menegaskan proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak pengembang karena proses serah terima belum terjadi.

“Jalur pelandaian Kalipancur itu merupakan proyek CSR dari PT Praba Mas Hill dan sampai saat ini belum mereka serahkan ke Pemerintah Kota Semarang. Karena kondisinya masih ada kerusakan, tentu kami belum bisa menerima,” kata Suwarto.

BACA JUGA: Jalan Kalipancur Rusak Akibat Dilewati Truk Galian C, Warga Keluhkan Debu dan Risiko Kecelakaan

Menurutnya, sebelum aset PT Praba Mas Hill serahkan kepada pemerintah. Seluruh pekerjaan harus dpastikan berada dalam kondisi baik, aman, dan layak digunakan masyarakat.

Karena itu, pihaknya meminta pengembang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kekuatan konstruksi yang saat ini mengalami keretakan.

“Kami akan meminta adanya pengecekan ulang terhadap kekuatan konstruksinya. Jika ada temuan, tentu harus segera ada perbaikan terlebih dahulu. Setelah kondisinya benar-benar baik, baru bisa penyerahan aset kepada Pemkot,” ujarnya.

Suwarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerima aset yang masih menyisakan persoalan teknis maupun potensi risiko keselamatan bagi pengguna jalan.

“Kalau menerima CSR, tentu harus dalam kondisi baik dan layak. Karena saat ini masih ada kerusakan, kami belum bersedia menerima aset tersebut,” tegasnya.

Selain menyoroti proyek pelandaian Kalipancur, DPU Kota Semarang juga tengah menangani kerusakan jalan di sekitar traffic light Kalipancur yang selama beberapa waktu terakhir mendapat keluhan pengguna jalan.