SEMARANG, beritajateng.tv – Perkelahian yang berawal dari tantangan duel berujung pada kematian tragis. Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan sadis yang menewaskan Muhammad Danang Triyantoro (30), warga Bojongsalaman, Semarang Barat, pada Sabtu, 3 Mei 2025 lalu.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Jalan Gedung Batu Utara II, Kelurahan Ngemplak Simongan. Tubuhnya mengalami luka serius di kepala dan kaki, setelah dikeroyok secara brutal oleh lima orang pria yang kini telah diamankan polisi.
Salah satu pelaku utama, BRS (31), warga Bongsari, sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya tim Satreskrim Polrestabes Semarang tangkap di SPBU Krapyak pada Minggu, 11 Mei 2025 pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA: Teguh Rahayu Slamet, Penjaga Warisan Kuda Lumping dari Semarang yang Karyanya Tembus Luar Jawa
Dua pelaku lain, DR alias Codot (38) dan TP (28), lebih dulu di amankan di SPBU Pamularsih, pada Selasa, 6 Mei 2025. Sementara dua pelaku lainnya, DA alias Kancil dan AS, di tangkap di Taman Kasmaran, Jalan Dr. Sutomo, pada Selasa, 20 Mei 2025.