Nasional

Target Penerima Manfaat MBG 82,9 Juta, Kopdes Jadi Tulang Punggung Pasokan Pangan

×

Target Penerima Manfaat MBG 82,9 Juta, Kopdes Jadi Tulang Punggung Pasokan Pangan

Sebarkan artikel ini
mbg
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas saat memberikan sambutan dan paparan target pemerintah terkait kualitas gizi masyarakat di Universitas Muhammdiyah Semarang. Kamis, 29 Januari 2026 malam. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi motor utama penggerak ekonomi rakyat sekaligus strategi pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Tahun ini, MBG ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Zulhas menjelaskan, skala besar MBG akan menciptakan permintaan pangan nasional yang sangat signifikan. Jika setiap penerima mendapatkan satu butir telur per hari, maka kebutuhan mencapai 82,9 juta butir telur setiap hari.

“Kalau ditambah sepotong ikan, sayur, dan beras, perputaran ekonominya sangat besar,” ujarnya dalam sambutan acara di Universitas Muhammadiyah Semarang pada Kamis, 29 Januari 2026 malam.

Pemerintah saat ini mengalokasikan anggaran MBG sebesar Rp335 triliun. Namun, seiring dengan perluasan cakupan dan peningkatan menu bergizi, anggaran tersebut berpotensi meningkat hingga Rp360-370 triliun. Zulhas menilai, besarnya anggaran itu bukan sekadar belanja negara, tetapi investasi jangka panjang bagi kesehatan dan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Keracunan MBG Kudus Hingga Pingsan, Puluhan Siswa SMAN 2 Masuk Rumah Sakit

Untuk memastikan manfaat MBG benar-benar rakyat rasakan, pemerintah menerapkan sistem rantai pasok tertutup atau close loop. Melalui Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Merah Putih, seluruh kebutuhan MBG akan tersuplai dari produksi lokal, mulai dari telur, ikan, sayuran, hingga beras dan jagung.

“SPPG wajib mengambil bahan pangan dari koperasi desa. Koperasi desa membeli dari UMKM, petani, peternak, dan nelayan di daerah. Tidak boleh lagi ambil dari konglomerat,” tegas Zulhas.

Skema tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah memutus mata rantai tengkulak yang selama ini merugikan produsen kecil. Dengan harga yang ditetapkan pemerintah, Kopdes akan menampung hasil panen dan produksi masyarakat sebelum disalurkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).