Jateng

Tata Kawasan Pasar Ikan Rejomulyo, Lima PKL Berdiri di Atas Drainase Dibongkar Satpol PP

×

Tata Kawasan Pasar Ikan Rejomulyo, Lima PKL Berdiri di Atas Drainase Dibongkar Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Tata Kawasan Pasar Ikan Rejomulyo, Lima PKL Berdiri di Atas Drainase Dibongkar Satpol PP
Satpol PP bongkar PKL berdiri di atas drainase kawasan pasar ikan Rejomulyo Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar lima lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Pasar Rejomulyo sepanjang Jalan Pengapon, Kecamatan Semarang Timur.

Hal ini sebagai upaya penataan kawasan Pasar Ikan Rejomulyo menjelang rencana pengoperasian ex Pasar Kobong itu. Pembongkaran ini melibatkan Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta pihak kecamatan.

Selain untuk menegakkan aturan, penertiban juga bertujuan mengembalikan fungsi drainase agar aliran air di kawasan tersebut kembali lancar dan mengurangi risiko banjir.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan bangunan PKL yang berdiri di atas saluran air jelas melanggar ketentuan tata ruang.

Keberadaannya tidak hanya menutup drainase, tetapi juga memperparah persoalan kebersihan lingkungan.

“Bangunan tidak boleh berdiri di atas saluran. Selain melanggar aturan, kondisi ini mengganggu kebersihan dan aliran air, apalagi Pasar Ikan Rejomulyo akan segera beroperasi,” ujar Kusnandir, Senin, 12 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pembongkaran lapak menjadi tahapan awal sebelum Dinas Pekerjaan Umum melakukan pengerukan dan perawatan saluran.

Selama ini, drainase di Jalan Pengapon di nilai tidak berfungsi maksimal akibat tertutup bangunan semi permanen dan tumpukan sampah.

BACA JUGA: Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Atas Drainase Jalan Gajah Raya Semarang

“Setelah lapak dibongkar, DPU bisa melakukan pengerukan. Harapannya, aliran air kembali normal dan potensi genangan atau banjir dapat ditekan,” katanya.

Kusnandir menyebutkan, terdapat sekitar 15 lapak PKL yang sebelumnya berdiri di atas saluran drainase di kawasan pasar Rejomulyo.

Sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri setelah mendapatkan imbauan. Sementara lima lapak sisanya di tertibkan langsung oleh petugas.

Pemerintah kota juga menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak penertiban. Sebagian PKL di relokasi ke Pasar Ikan Higienis, sedangkan lainnya diarahkan menempati Pasar Tambakmulyo atau Pasar Kobong.

“Kebanyakan pedagang menjual ikan dan makanan. Lokasi pasar sebenarnya sudah tersedia, sehingga mereka bisa berjualan di tempat yang lebih tertata dan sesuai peruntukan,” ujar Kusnandir.

Dalam proses penertiban, petugas menemukan tumpukan sampah dalam jumlah besar di bawah lapak PKL, mulai dari plastik, sisa makanan, hingga limbah lainnya.

Sampah tersebut memperparah penyumbatan saluran air dan berpotensi memicu banjir di sekitar Jalan Pengapon dan kawasan Pasar Kobong.

“Kalau tidak segera tertangani, ini bisa menyebabkan kebanjiran. Sampahnya sangat banyak dan sulit pembersihan karena selama ini tertutup lapak,” ungkapnya.

Menurut Kusnandir, sebagian PKL di lokasi tersebut telah berdiri selama berbulan-bulan, bahkan ada yang lebih dari satu tahun. Penertiban ini harapannya menjadi pembelajaran agar pedagang tidak kembali mendirikan bangunan di atas drainase.

Ke depan, Satpol PP meminta peran aktif lurah dan camat untuk memantau wilayahnya masing-masing serta melakukan pencegahan sejak dini jika menemukan pelanggaran serupa.

“Kami berharap pemangku wilayah bisa segera mengingatkan dan menindaklanjuti apabila ada PKL yang kembali berdiri di atas saluran air,” pungkas Kusnandir. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp