Pengalihan jalan tersebut sudah disepakati bersama antara pihak KAI dengan pihak Pemkab Blora dengan melakukan tinjauan bersama pada Senin (10/10).
Pada penataan Stasiun Cepu tersebut, nantinya akan ada pengembangan yang digunakan untuk perluasan lahan parkir, pembangunan shelter UMKM, dan fasilitas penunjang lainnya.
Dalam penataan dan pengembangan Stasiun Cepu akan menggunakan lahan milik KAI yang berada di depan stasiun atau sebelah utara stasiun yang saat ini sudah siap untuk digunakan.
Dengan penataan dan pengembangan Stasiun Cepu ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan kepada para pelanggan KA khususnya di Kabupaten Blora.
Selain itu, juga sebagai wujud komitmen KAI untuk mendukung program Pemkab Blora dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Blora, serta terkoneksinya penataan stasiun dengan dengan penataan kawasan Taman Tuk Buntung yang dilakukan oleh Pemkab Blora. (Her/El)