Ia menuturkan, seluruh pihak harus menjaga sikap dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Semuanya harus menjaga sikap, jangan sampai kemudian melampaui batas-batas yang dianggap tidak harusnya dilakukan,” sambung Puan.
BACA JUGA: Relawan Desa Bersiap Menangkan Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng, Hadapi Dominasi PDIP
Perihal akankah PDIP mengambil langkah hukum terkait pengerahan kades, Puan mengungkap adanya kemungkinan.
Terlebih, beberapa temuan dugaan kades yang tak netral di berbagai daerah di Jawa Tengah sudah Bawaslu tindaklanjuti.
“Ya kita lihat. Kalau kemudian itu ada bukti-bukti yang kuat bahwa itu menyalahi aturan, harusnya Bawaslu bisa menjalankan tugasnya,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila




