SEMARANG, beritajateng.tv – Penyebaran konten judi online melalui media sosial makin meresahkan publik. Fenomena tersebut mendorong Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bekerja sama dengan TikTok Indonesia menggelar workshop daring bertajuk #LawanJudol, beberapa waktu yang lalu.
Langkah itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat atas ancaman perjudian digital yang kian meluas.
Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat kampanye #LawanJudol yang sebelumnya telah diluncurkan TikTok bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Marshiella Pandji, perwakilan TikTok Indonesia bidang Kebijakan Publik dan Urusan Pemerintahan, menegaskan komitmen kuat perusahaan dalam menindak tegas konten bernuansa judi.
BACA JUGA: Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPU Judi Online Terkait Hotel Aruss Semarang, Ini Modusnya
“Kami bersikap proaktif. Semua akun dan video terkait langsung kami larang,” ucapnya.
Data internal TikTok mencatat sekitar 900 ribu video terkait judi online telah terhapus sepanjang 2024.
TikTok mengandalkan sistem moderasi ketat serta fitur keamanan untuk melindungi pengguna dari konten berbahaya.
Tak hanya itu, TikTok juga meluncurkan laman khusus #LawanJudol. Di sana, pengguna bisa mengakses informasi edukatif, layanan aduan, hingga panduan pelaporan konten mencurigakan.