Kesehatan

Tekan Kekerasan dan Gangguan Mental, DP3A Semarang Kolaborasi dengan UPGRIS

×

Tekan Kekerasan dan Gangguan Mental, DP3A Semarang Kolaborasi dengan UPGRIS

Sebarkan artikel ini
Tekan Kekerasan dan Gangguan Mental, DP3A Semarang Kolaborasi dengan UPGRIS
Penandatanganan kerja sama DP3A Kota Semarang dengan UPGRIS untuk tekan kekerasan dan gangguan mental pada ibu dan anak di Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kota Semarang memasuki babak baru.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) dalam menghadirkan layanan konsultasi dan konseling berbasis profesional.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung pada Jumat, 13 Februari 2026, di Rooms Inc Semarang.

Kepala DP3A Kota Semarang, Dr. dr. Eko Krisnarto, Sp.KK, menandatangani kesepakatan tersebut bersama Ketua LPPM UPGRIS, Prof. Dr. Wiyaka, M.Pd., di saksikan jajaran pejabat kedua institusi.

Kolaborasi ini berfokus pada penguatan layanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Khususnya dalam penyediaan konsultasi dan konseling yang komprehensif, mudah di akses, dan tertangani tenaga profesional psikolog.

Eko Krisnarto menegaskan, tantangan yang dihadapi perempuan dan anak saat ini semakin kompleks.

Ia menyebut kasus kekerasan, pola pengasuhan yang kurang optimal, hingga gangguan kesehatan mental menjadi persoalan nyata yang perlu penanganan serius.

“Data menunjukkan peningkatan gangguan kesehatan mental pada remaja. Dari sekitar 6.000 siswa SMP yang mengisi kuesioner, sekitar 700 anak terindikasi mengalami gangguan. Mulai dari ringan hingga berat yang membutuhkan terapi dan pengobatan,” ujarnya.

Menurutnya, fenomena fatherless atau minimnya peran ayah dalam pengasuhan juga menjadi persoalan serius di Indonesia. Kondisi tersebut berdampak pada perkembangan psikologis anak dan remaja.

Melalui kerja sama ini, DP3A berharap dapat memperkuat layanan yang sudah berjalan, seperti Pusat Pembelajaran Keluarga dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Layanan tersebut nantinya akan memiliki fasilitas pendampingan psikologis, pemulihan trauma, penguatan kapasitas keluarga, serta program pencegahan kekerasan.

Sementara itu, Prof. Wiyaka menyatakan kesiapan UPGRIS untuk terlibat aktif dalam program tersebut. Ia menyebut perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir di tengah persoalan masyarakat.

BACA JUGA: Ada 113 Pengajuan Dispensasi Kawin Anak di Kota Semarang, DP3A: Turun Berkat Konseling