“Kami siap terlibat langsung, baik secara mikro maupun makro. Melalui pusat studi dan tenaga psikolog profesional yang kami miliki, kami ingin mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Semarang,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada layanan konseling. Tetapi juga membuka peluang riset dan pengembangan program berbasis data untuk memperkuat kebijakan perlindungan perempuan dan anak.
Kerja sama ini melanjutkan kemitraan yang telah terjalin sebelumnya antara UPGRIS dan DP3A. Kedua pihak berharap kolaborasi tersebut berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)
Editor: Elly Amalia





