“Prosesnya memang sangat panjang. Banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak. Sulit sekali menemukan titik temu dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers,” katanya.
Jokowi menegaskan Peraturan Presiden yang mengatur mengenai hak-hak penerbit atau Publisher Rights ia tandatangani bukan untuk mengurangi kebebasan pers.
“Perpres ini sama sekali tidak untuk mengurangi kemerdekaan, kebebasan pers. Saya tegaskan bahwa Publisher Rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers,” ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan dengan penerbitan Perpres itu, pemerintah tidak sedang mengatur konten pers. Akan tetapi, bermaksud mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi