“Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter, saya belum pernah kenal terdakwa. Saya tahunya setelah dihubungi dokter Ika, saya tidak pernah kasih data identitas. Saya dirugikan karena nama saya dipakai, itu juga bukan tanda tangan saya,” ujar Anggi.
Saat ini sidang kasus dokter gadungan tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya. (*)





