Hukum & Kriminal

Telah Praktik Dua Tahun Lebih, Begini Kronologi Pria Lulusan SMA Lolos Jadi Dokter Gadungan di Surabaya

×

Telah Praktik Dua Tahun Lebih, Begini Kronologi Pria Lulusan SMA Lolos Jadi Dokter Gadungan di Surabaya

Sebarkan artikel ini
PB IDI | dokter gadungan surabaya
Ilustrasi dokter. (Foto: Freepik)

SURABAYA, beritajateng.tv – Kasus penipuan dokter gadungan oleh seorang pria bernama Susanto di RS Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya telah mencuat. Penipuan ini berhasil berlangsung selama dua tahun sebelum akhirnya terbongkar pada Mei-Juni 2023 ketika RS PHC Surabaya hendak memperpanjang kontrak kerjanya.

Penyamaran Susanto sebagai dokter di RS PHC Surabaya bermula saat ia melamar pekerjaan sebagai Dokter First Aid dengan menggunakan identitas dokter di Bandung, Jawa Barat, yang bernama dr. Anggi Yurikno.

BACA JUGA: Kompak PTN Pada Buka Prodi Kedokteran, Kemendikbudristek: Sesuai Permintaan Kementerian Kesehatan

Ia memperoleh identitas dr. Anggi dari sebuah aplikasi dokter. Namun, saat mengirim lamarannya, ia hanya mengganti foto dr. Anggi dengan fotonya sendiri. Lamaran tersebut kemudian ia kirim ke email HRD RS PHC Surabaya pada tanggal 30 April 2020.

“Saya menyiapkan kurang dari setahun, saya lakukan karena butuh untuk biaya kehidupan sehari-hari,” ujar Susanto dalam persidangannya di PN Surabaya.

Dokter gadungan di Surabaya terima gaji Rp7,5 juta per bulan

Setelah lolos seleksi, Susanto mulai bekerja pada tanggal 15 Juni 2020. Ia ditempatkan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sebagai dokter Hiperkes. Kontrak kerjanya mencantumkan gaji sebesar Rp7,5 juta serta tunjangan lainnya.

Namun, saat akan memperpanjang kontrak kerja pada tahun 2023, pihak RS PHC Surabaya curiga dengan identitas Susanto yang menggunakan nama dr. Anggi. Setelah penyelidikan, terdapat perbedaan foto, dan penipuan ini akhirnya terungkap.

Akibat perbuatannya, Susanto terjerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain itu, rumah sakit juga mengalami kerugian sebesar Rp 262 juta.

BACA JUGA: Ramai Bullying di Lingkungan Pendidikan Dokter, Ini Jawaban IDI

Dr. Anggi Yurikno, yang menjadi korban dalam kasus ini, mengaku merugi karena identitasnya pelaku gunakan untuk hal tersebut. Ia tidak pernah mengizinkan orang lain untuk melakukan kewenangan sebagai dokter atas namanya.

“Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter, saya belum pernah kenal terdakwa. Saya tahunya setelah dihubungi dokter Ika, saya tidak pernah kasih data identitas. Saya dirugikan karena nama saya dipakai, itu juga bukan tanda tangan saya,” ujar Anggi.

Saat ini sidang kasus dokter gadungan tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp