“Jadi ini (surat suara berlogo PKI, Red.) di print dan posisinya di-staples jadi satu sama surat suara Capres, kemudian di coblos. Jadi kami anggap tidak sah,” kata Dedi di lokasi TPS 03 Pandansari.
Dia menjelaskan, di TPS 03 Pandansari ada 237 daftar pemilih tetap (DPT). Logo tersebut baru pihaknya ketahui saat penghitungan suara.
“Jadi kita tahu pas lagi menghitung suara capres,” ujar dia.
Dedi menambahkan, saat membuka lipatan surat suara capres yang terpampang logo PKI, masyarakat menjadi histeris dan tersulut emosinya.
“Histeris warga. Marah-marah. Karena era sekarang masih ada warga negara punya pikiran terbelakang. Tak cinta NKRI,” imbuh Dedi. (*)
Editor: Elly Amaliyah