SEMARANG, beritajateng.tv – Proses penghitungan suara di TPS 03 Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah ricuh setelah adanya temuan surat suara berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom angkat bicara.
Nanda sapaan akrabnya memastikan jika surat suara tersebut bukan berasal dari distribusi logistik pemilu KPU Kota Semarang.
BACA JUGA: Heboh Penemuan Gambar Palu Arit di TPS Pandansari Semarang, Warga Sempat Histeris
“Itu oknum pemilih. Bukan dari kami,” terangnya kepada awak media, Rabu 14 Februari 2024.
Pihaknya menyebut, temuan surat suara berlogo partai terlarang tersebut tidak masuk dalam wilayah atau ranah KPU Kota Semarang. Untuk itu, Nanda hanya akan berfokus pada tahapan pemilu.
“Hal tersebut bukan wilayah kami. Kami fokus ke tahapan pungut dan hitung,” kata Nanda.
Surat Suara Berlogo PKI
Sebelumnya, Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) TPS 03 Pandansari, Dedi Taruna membenarkan kejadian tersebut.
“Jadi ini (surat suara berlogo PKI, Red.) di print dan posisinya di-staples jadi satu sama surat suara Capres, kemudian di coblos. Jadi kami anggap tidak sah,” kata Dedi di lokasi TPS 03 Pandansari.
Dia menjelaskan, di TPS 03 Pandansari ada 237 daftar pemilih tetap (DPT). Logo tersebut baru pihaknya ketahui saat penghitungan suara.
“Jadi kita tahu pas lagi menghitung suara capres,” ujar dia.
Dedi menambahkan, saat membuka lipatan surat suara capres yang terpampang logo PKI, masyarakat menjadi histeris dan tersulut emosinya.
“Histeris warga. Marah-marah. Karena era sekarang masih ada warga negara punya pikiran terbelakang. Tak cinta NKRI,” imbuh Dedi. (*)
Editor: Elly Amaliyah




