SEMARANG, beritajateng.tv – Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Ibu Kota Jawa Tengah mendatangi gedung DPRD Kota Semarang untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026.
Mereka menuntut kenaikan UMK menjadi Rp4,1 juta, menyesuaikan dengan kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi terkini.
Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, Sumartono, menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan hasil perhitungan berdasarkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tambah dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
“Kami meminta DPRD mendukung usulan ini dan meneruskan kepada Walikota Semarang. Perhitungan kami menunjukkan UMK 2026 semestinya sekitar Rp4,1 juta agar buruh di Kota Semarang bisa hidup layak,” ujar Sumartono, Senin, 3 November 2025.
Ia menilai upah di Semarang masih tertinggal dari kota besar lainnya seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Selain itu, pihaknya juga mengusulkan penambahan upah melalui Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) di beberapa bidang industri.
“Untuk sektor logam, jasa maritim, dan alat transportasi, kami minta tambahan 6 persen dari UMK. Sektor farmasi, tekstil, dan alas kaki kami usulkan kenaikan 4 persen, sedangkan sektor agro sebesar 2 persen,” jelasnya.
Sumartono menegaskan, bila aspirasi mereka tidak mendapat respons pemerintah, serikat buruh siap melakukan aksi lanjutan.
“Kalau dialog ini tidak ada hasil, kami akan turun ke jalan. Hari ini kami ke DPRD, besok kami akan minta bertemu Walikota. Kalau tidak di respons, kami akan aksi,” tegasnya.
BACA JUGA: UMK Semarang Naik Berapa? Ini Penjelasan Kadisnaker
Senada, Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jawa Tengah, Karmanto, mengatakan bahwa perjuangan buruh bukan untuk meminta kemewahan. Melainkan sekadar menyesuaikan dengan kebutuhan dasar yang terus meningkat.













