Jateng

Temui Pemkab Semarang, Komisi X Tekankan Penyelesaian Status Guru dan Sinkronisasi Data BPS

×

Temui Pemkab Semarang, Komisi X Tekankan Penyelesaian Status Guru dan Sinkronisasi Data BPS

Sebarkan artikel ini
dpr ri
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Yohana Esti Wijayati. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Persoalan guru hingga data BPS sebagai acuan penyusunan kebijakan pemerintah, mengemuka dalam pertemuan antara Komisi X DPR RI dengan Pemkab Semarang.

Hal ini terungkap dalam penyerapan aspirasi oleh Komisi X DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang Undang Sisdiknas di Kabupaten Semarang, Senin 23 Februari 2026.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, terkait hasil pertemuan ini menyampaikan, ada beberapa hal yang mengemuka dalam pembahasan bersama Bupati Semarang dan jajarannya.

Antara lain terkait dengan persoalan guru di Kabupaten Semarang. Menurutnya, Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) memang sudah menyampaikan.

Tetapi yang disampaikan itu baru guru di sekolah-sekolah negeri. Kalau PGRI kan urusannya tidak hanya guru di sekolah negeri saja. Maka masih banyak persoalan terkait dengan guru yang harus segera tertuntaskan.

Karena guru ini bukan persoalan lokal di Kabupaten Semarang. Tetapi persoalan yang ada di Kabupaten Semarang menjadi potret dari apa yang sedang seluruh Indonesia alami.

BACA JUGA: Setahun Ahmad Luthfi Pimpin Jateng: Perbaikan Jalan dan Pendidikan jadi PR, Masih Teruskan Program Ganjar Pranowo

Termasuk di sekolah negerinpun kira- kira ada sekitar 200 ribuan guru yang belum memperoleh kepastian, termasuk guru-guru yang paruh waktu. “Ini menjadi PR yang sangat serius yang harus segera kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Legislator PDIP DPR RI ini juga menyampaikan, hal lain yang juga mengemuka. Berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Semarang.

Menurutnya, MLKI juga mempunyai kegalauan. Walaupun sebagian orang menganggap tidak banyak atau hanya sedikit, tetapi mereka juga warga negara Indonesia yang juga harus mendapatkan perhatian.

Walaupun di Kabupaten Semarang jumlahnya hanya sekitar 600 – 1.000 jiwa, tetapi apapun itu ruang pembahasan rancangan undang- undang tentang Sisdiknas juga menjadi perhatian.