SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung kerugian negara terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Hal tersebut terungkap oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tesa Mahardhika Sugiarto. Ia membeberkan bahwa penetapan ataupun penahanan tersangka masih mengunggu penemuan barang bukti lainnya.
“Penahanan [tersangka] menunggu proses penyidikan, terutama perhitungan kerugian negara selesai,” jelasnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu, 24 Juli 2024.
BACA JUGA: KPK Periksa Mbak Ita, Bambang Pacul Sebut Partai Siap Berikan Pendampingan Hukum
Tesa menyebut, dalam pencarian barang bukti itu, KPK masih akan menelusuri sejumlah dinas maupun kantor instasi di lingkungan Pemkot Semarang. Ia memperkirakan, tim penyelidikan akan berlangsung hingga pekan depan.
“Iya, seminggu ke depan masih berlangsung [penggeledahan],” sambungnya.
KPK butuh waktu lama dalam penyelidikan di lingkungan Pemkot Semarang
Dari banyaknya barang bukti yang terkumpul, Tesa menuturkan jika penyidik KPK masih membutuhkan barang bukti lainnya untuk menguatkan kasus dugaan korupsi yang pihaknya selidiki.
Sehingga, lanjut dia, proses penyidikan di Pemkot Semarang memang membutuhkan waktu yang cukup lama.