Jateng

Tepis Isu Miring Dirut Agus Akhmadi, Humas RSUP Dr. Kariadi Klarifikasi Bawa Piala “Best Transformation Hospital

×

Tepis Isu Miring Dirut Agus Akhmadi, Humas RSUP Dr. Kariadi Klarifikasi Bawa Piala “Best Transformation Hospital

Sebarkan artikel ini
RSUP Kariadi
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Kariadi Semarang, Vivi Vira Viridianti, saat dijumpai di Gedung Penunjang RSUP Dr. Kariadi, Kota Semarang, Selasa, 10 Februari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang tengah menjadi sorotan publik setelah beredar unggahan viral di media sosial Instagram akun @dinaskegelapan_kotasemarang yang menuding adanya berbagai persoalan serius di internal rumah sakit rujukan nasional tersebut.

Dalam sejumlah unggahan yang ramai warganet bagikan, akun tersebut mengungkap perubahan besar di RSUP Dr. Kariadi sejak pergantian pucuk pimpinan pada 2024.

Narasi yang beredar menyebut rumah sakit yang dahulu dikenal kuat dalam pengabdian dan profesionalisme itu kini disebut mengalami kekacauan, mulai dari pemotongan remunerasi, tekanan terhadap pegawai, hingga dugaan penyalahgunaan fasilitas rumah sakit oleh pejabat.

Dalam salah satu unggahan bergambar ilustrasi RSUP Dr. Kariadi pada Rabu, 4 Februari 2026 lalu, tertulis narasi “dibangun dengan pengabdian, namun kini diguncang foya-foya kekuasaan”. Narasi tersebut menuding bahwa sejak pergantian direktur utama pada 2024, terjadi pemotongan remunerasi pegawai, pembungkaman suara protes, serta penyingkiran pegawai yang berani bersuara.

BACA JUGA: Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto Berpulang, Sempat Sakit Dirawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang

Unggahan lain turut menyoroti dugaan penambahan pejabat struktural yang bukan berbasis kompetensi, melainkan kedekatan personal, serta menyinggung aktivitas hobi pimpinan yang mengganggu jam kerja. Selain itu, disebut pula bahwa pembangunan rumah sakit dibiayai utang, namun beban keuangan justru ditanggung pegawai, sementara fasilitas pimpinan tetap berjalan.

Tak hanya soal internal pegawai, unggahan tersebut juga memuat keluhan keluarga pasien terkait pelayanan Paviliun Garuda. Salah satu unggahan menyebut keluarga pasien ICU Paviliun Garuda gagal pindah ke ruang rawat inap President Suite meski sebelumnya telah beroleh informasi kamar tersedia. Kamar tersebut disebut diserobot dan diduga merupakan titipan pejabat, sehingga memicu dugaan pengelolaan kamar yang tidak transparan.

Unggahan-unggahan tersebut menuai respons luas dari warganet dan memantik pertanyaan publik soal kondisi internal RSUP Dr. Kariadi Semarang. Sebagai informasi, saat ini Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Semarang ialah dr. Agus Akhmadi, M.Kes.

Menanggapi isu yang beredar, Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Kariadi Semarang, Vivi Vira Viridianti, memberikan klarifikasi resmi saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Penunjang lantai 6 RSUP Dr. Kariadi, Kota Semarang, Selasa, 10 Februari 2026.

Humas RSUP Kariadi Bawa Piala “Best Transformation Hospital” Sambil Klarifikasi

Menjawab tudingan bahwa RSUP Dr. Kariadi mengalami kemunduran sejak pergantian pimpinan, Vivi menegaskan bahwa kinerja rumah sakit justru mendapat pengakuan nasional.

Dalam wawancara tersebut, Vivi bahkan membawa langsung piala penghargaan yang baru pihak rumah sakit terima.

“Tadi Mbaknya lihat sendiri ya, pimpinannya kan dr. Agus tadi, direktur utama tadi yang menyampaikan. Selama tahun 2025, Kariadi itu mendapat penghargaan. Ini yang saya bawa. Ini adalah Best Transformation Hospital,” ujar Vivi sambil menunjukkan piala bergilir tersebut ke awak media.

Ia menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan kepada RSUP Dr. Kariadi sebagai rumah sakit terbaik dalam transformasi dari total 40 rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Jejak Dokter Kariadi, Sang Peneliti Malaria yang Gugur dalam Situasi Panas Semarang 1945

“Ini piala bergilir untuk 40 rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan. Kariadi mendapatkan tahun ini, penilaiannya tahun 2025,” jelas Vivi.

Menurut keterangannya, penilaian penghargaan tersebut mencakup berbagai aspek kinerja rumah sakit. Ia menambahkan, RSUP Dr. Kariadi memperoleh total 10 penghargaan dalam penilaian tersebut, dan piala bergilir itu baru pihaknya terima pada pekan sebelumnya.

“Yang masuk penilaian itu semuanya. Monitoring, kinerja keuangan, dan operasional. Jadi kalau bilang sejak kepemimpinan itu kinerjanya jelek, ini saya jawab pakai bukti, pakai piala ini. Baru minggu lalu kami terima,” katanya.

Soal Tenaga Outsourcing dan Tuduhan PHK, Vivi Ungkap Mereka Belum Tentu Pegawai Asli RSUP Kariadi

Menanggapi tudingan pemutusan hubungan kerja dan pemotongan kesejahteraan pegawai, Vivi menjelaskan bahwa pada 2025 RSUP Dr. Kariadi menerima tambahan aparatur sipil negara (ASN) dalam jumlah besar.

“Tahun 2025, Rumah Sakit Kariadi itu banyak menerima ASN, PNS dan PPPK. Jumlahnya sekitar 200 orang,” ujarnya.

Dengan bertambahnya ASN, kata Vivi, kebutuhan tenaga outsourcing otomatis berkurang. Ia menegaskan kondisi tersebut kerap disalahartikan sebagai PHK.

“Kalau outsourcing itu bukan PHK, karena mereka bukan pegawai Kariadi. Artinya kebutuhan tenaga Kariadi berkurang,” tegasnya.

BACA JUGA: Kejanggalan Tewasnya Iko Juliant Unnes: Mengapa Brimob Bawa ke RS Kariadi Siang Hari?

Vivi mengungkap, jumlah tenaga outsourcing yang terdampak berkurangnya kebutuhan tersebut sekitar 70 orang. “Sekitar 70. Tapi ini bukan PHK ya, karena mereka bukan pegawai Kariadi. Mereka pegawai pihak ketiga,” katanya.

Ia menambahkan, rumah sakit telah memberikan informasi jauh hari kepada tenaga outsourcing terkait kebijakan tersebut. Terkait pesangon, Vivi menegaskan hal itu menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa outsourcing, bukan RSUP Dr. Kariadi.

“Tahun 2025 itu semua tenaga outsourcing sudah mendapat kesempatan satu tahun untuk mencari pekerjaan lain. Kalau soal pesangon, karena outsourcing itu pegawai pihak ketiga, bukan kewenangan Kariadi,” ujar Vivi.

Klarifikasi Paviliun Garuda dan Dugaan Titipan Pejabat

Menjawab tudingan terkait Paviliun Garuda dan dugaan kamar khusus pejabat, Vivi menegaskan tidak ada perlakuan istimewa berdasarkan jabatan.

“Enggak seperti itu. Bukan karena ada titipan pejabat lalu masyarakat umum tidak bisa mengakses. Tidak seperti itu,” tegasnya.

Menurut Vivi, penempatan pasien di Paviliun Garuda sepenuhnya berdasarkan indikasi medis. Terkait President Suite yang menjadi sorotan dalam unggahan media sosial, Vivi menjelaskan bahwa RSUP Dr. Kariadi memiliki dua kamar President Suite. Ia menerangkan, kamar tersebut memiliki fungsi protokoler tertentu.

“Untuk kebutuhan kamar itu sesuai indikasi penyakitnya. Semua bisa ke sana, tidak hanya pejabat. President Suite itu ada dua [kamar]. President Suite itu secara protokoler harus kosong kalau RI 1 atau RI 2 ke Jawa Tengah. Untuk jaga-jaga,” jelasnya.

BACA JUGA: Sejarah Reservoir Siranda, Jejak Perjuangan dr. Kariadi dan Pertempuran Lima Hari Semarang

Namun, di luar kebutuhan protokoler tersebut, kamar President Suite tetap dapat masyarakat umum gunakan. “Di luar itu boleh. Bisa masyarakat gunakan,” tegas Vivi.

Tak cuma itu, Vivi turut meluruskan soal area Paviliun Garuda yang dalam unggahan media sosial disebut sebagai fasilitas yang disalahgunakan. Ia menambahkan, fasilitas parkir pengunjung sudah tersedia di lokasi lain.

“Area Garuda itu sebenarnya untuk pembangunan gedung Medical Center. Tanahnya memang bukan untuk parkiran. Gedung parkir pengunjung itu sudah ada, di Gedung Parkir A,” terang Vivi.

Di akhir penjelasannya, Vivi menegaskan RSUP Dr. Kariadi tidak menutup diri terhadap kritik, namun meminta agar penilaian secara objektif dan berbasis data.

“Kami tidak antikritik. Tapi kami juga menunjukkan bukti. Penilaian kinerja rumah sakit itu ada ukurannya,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp