Jateng

Terdakwa Syamsul Auliya Klaim Sudah Peringatkan ASN Tolak Permintaan Uang Catut Nama Bupati Cilacap

×

Terdakwa Syamsul Auliya Klaim Sudah Peringatkan ASN Tolak Permintaan Uang Catut Nama Bupati Cilacap

Sebarkan artikel ini
bupati cilacap syamsul auliya
Terdakwa Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat, 7 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Syamsul juga membantah mengetahui proses maupun besaran iuran yang disebut dikumpulkan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menegaskan dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan para saksi mengenai pengumpulan dana THR sehingga baru mengetahui adanya iuran tersebut dari berkas perkara dan jalannya persidangan.

“Saya sama sekali tidak tahu siapa saja yang iuran. Juga tak tahu berapa iurannya, dan lewat siapa yang di setorkan. Saya tidak pernah berkomunikasi dengan para saksi membahas THR. Benar-benar baru tahu dari berita acara maupun di persidangan ini,” ujar Syamsul saat memberikan tanggapan di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, terdakwa Sadmoko Danardono juga memberikan tanggapan atas keterangan para saksi. Ia membantah mengetahui pembagian nominal iuran untuk masing-masing OPD sebagaimana tersampaikan dalam persidangan.

Sadmoko mengaku hanya menerima laporan secara umum dari Asisten II, Ferry Adhi Dharma, tanpa mengetahui rincian besaran iuran setiap perangkat daerah.

“Terkait besaran-besaran OPD itu saya tidak tahu sama sekali. Saya hanya menerima laporan secara global. Khususnya dari Asisten II, Ferry Adhi Dharma,” ujar Sadmoko.

Dalam tanggapannya, Sadmoko juga menyebut selama bulan Ramadan, ia hanya menggelar rapat yang membahas pekerjaan. Dan bukan mengenai pengumpulan iuran sebagaimana terdalilkan dalam dakwaan.

Kuasa Hukum Terdakwa Syamsul Sebut Keterangan Saksi Masih Sama dalam BAP

Tim kuasa hukum terdakwa Syamsul, Moh Harir, mengatakan keterangan para saksi pada dasarnya masih sama dengan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurutnya, poin penting yang mengemuka dalam persidangan adalah tidak adanya keterangan yang menyebut perintah langsung dari Syamsul kepada para saksi. Yakni terkait pengumpulan iuran.

“Belum ada hal baru yang terungkap dalam fakta persidangan. Yang jelas dari keterangan semua saksi tadi, tidak ada yang menerangkan bahwa ada perintah dari Pak Bupati,” kata Harir usai persidangan.

Harir juga menegaskan sebagian besar saksi mengaku tidak pernah berkomunikasi maupun bertatap muka secara langsung dengan Samsul mengenai pengumpulan dana tersebut.