Jateng

Terdakwa Syamsul Auliya Klaim Sudah Peringatkan ASN Tolak Permintaan Uang Catut Nama Bupati Cilacap

×

Terdakwa Syamsul Auliya Klaim Sudah Peringatkan ASN Tolak Permintaan Uang Catut Nama Bupati Cilacap

Sebarkan artikel ini
bupati cilacap syamsul auliya
Terdakwa Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat, 7 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Terdakwa kasus dugaan korupsi, Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Dalam kesempatan itu, Syamsul meminta para saksi mengonfirmasi bahwa selama menjabat sebagai bupati, ia berulang kali melarang adanya permintaan uang yang mengatasnamakannya.

Menurut Syamsul, larangan tersebut selalu ia sampaikan saat pelantikan pejabat OPD maupun penandatanganan pakta integritas.

“Saya melarang adanya permintaan uang atau dalam bentuk apa pun dan lewat siapa pun yang mengatasnamakan bupati, baik itu lewat tim sukses, relawan, partai pendukung, apalagi para pejabat. Saya pastikan itu hoaks dan tidak benar,” kata Syamsul di hadapan majelis hakim.

Syamsul kemudian menanyakan kepada seluruh saksi apakah pernyataan tersebut memang pernah ia sampaikan. Para saksi kompak menjawab, “Betul.”

BACA JUGA: Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Fokus Bantah Unsur Pemerasan

Tak hanya itu, Syamsul juga mengaku sering meminta aparatur sipil negara (ASN) segera melapor apabila menemukan praktik permintaan uang oleh oknum pejabat.

“Kalau ada, katakan saja dengan jujur kepada saya atau laporkan saja. Saya akan lindungi saudara dan saya akan tindak tegas oknum pejabat tersebut,” ujarnya.

Dalam persidangan, Syamsul juga membantah penilaian loyalitas pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap berdasarkan pada pemberian uang.

Ia menyebut promosi dan mutasi ASN selama kepemimpinannya mengacu pada tiga indikator, yakni hasil evaluasi rapat koordinasi setiap tiga bulan, respons terhadap aduan masyarakat melalui media sosial maupun aplikasi LaporBup yang dikelola Dinas Kominfo, serta kemampuan perangkat daerah memperoleh anggaran dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Bantahan Syamsul