Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin menambahkan, total ada 14 bidang aset Pemkab Semarang yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta- Bawen, seksi 6 (Bawen- Ambarawa).
UGK yang Pemkab Semarang terima besarannya Rp 112.034.353.800 untuk 11 bidang pada pembayaran gelombang I. Sementara, Rp 9.886.550.600 untuk tiga bidang yang di terima pada gelombang II.
Pemkab Semarang, lanjutnya, telah merencanakan pembangunan sejumlah aset yang terkena proyek tol ini. Berdasarkan perencanaan, anggarannya mencapai Rp 70 miliar.
BACA JUGA: PPP Jateng Sebut Muktamar ke-10 Darurat, Desak Partai Reformasi Total dan Tolak Kontestasi Ketum
“Masing- masing terdiri dari pembangunan kantor Kelurahan Bawen, membangun sekolah SD dan TK serta pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Bawen,” jelasnya. (*)
Editor: Farah Nazila