Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal potensi pungli PPDB tahun ajaran 2023/2024. Menurutnya, PPDB menjadi momen yang rawan tersusupi pungutan liar. Sebagai antisipasi, pihaknya telah memastikan posko PPDB akan buka di setiap sekolah se-Jateng.
“Iya, jadi kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan seluruh Jateng ya. Kita sudah menyampaikan agar setiap kabupaten/kota bahkan sampai satuan pendidikan ya, dalam hal ini sekolah, agar membuka layanan penyelesaian aduan bagi warga masyarakat yang melapor atau mengadu,” tegasnya.
Jangan sampai ada kasus pejabat ‘titip anak’ saat PPDB
Selain pungli PPDB, kecurangan lainnya yang tak terhindarkan saat PPDB ialah para pejabat yang dengan mudahnya menitipkan anak mereka untuk masuk sekolah sesuai dengan keinginannya. Siti menegaskan bahwa hal tersebut ialah mal administrasi. Sebab, sudah jelas ada konflik kepentingan di dalamnya.
“Itu kan sudah ada konflik kepentingan. Kami menekankan namanya integritas. Jadi kan salah satu hal pokok yang kemarin kami sampaikan pada seluruh Dinas dan pihak lainnya adalah PPDB ini harus berintegritas, baik penyelenggaranya dalam hal ini panitia, pendidiknya, dan juga orang tua,” tuturnya.
Baginya, siapapun yang memang tak memenuhi persyaratan sesuai prosedur maka tak berhak lolos dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024.
“Sebaliknya juga, siapapun dia, sesuai dengan persyaratan, sesuai dengan sistem itu harus diakomodasi. Sehingga tidak ada lagi kita kenal istilah titik menitip, dan itu menjadi komitmen di Jateng,” paparnya.
BACA JUGA: Cegah Pungli di PPDB Jateng, Ombudsman Imbau Masyarakat Tak Takut Melapor
Sebagai sosok yang bernaung di badan pengawasan, tak henti-hentinya Siti mengimbau masyarakat untuk berani melapor kepada Ombudsman jika menemukan penyelewengan, khususnya selama proses PPDB. Baginya, PPDB tahun ajaran 2022/2023 ini sangat menekankan aspek inklusifitas dan aksesibilitas.





