Pendidikan

Terima 10 Aduan Pungli di Sekolah Negeri, Ombudsman Jateng: Pejabat ‘Titip Anak’ Saat PPDB Termasuk Maladministrasi

×

Terima 10 Aduan Pungli di Sekolah Negeri, Ombudsman Jateng: Pejabat ‘Titip Anak’ Saat PPDB Termasuk Maladministrasi

Sebarkan artikel ini
Bansos April 2026 | Polda Bintara | Insentif Dokter | Surat CPNS | Kritik Saran MPLS | sekolah swasta | Gaji KPPS | pungli ppdb | bacapres janji | Perusahaan THR
Ilustrasi seseorang mengangsurkan amplop. (Foto: Freepik)

“Yang paling pokok ya, bahwa PPDB, terutama tahun 2023/2024 itu kan sangat menekankan aspek inkulsifitas, aspek aksesibilitas, dalam artian kemudahan untuk bisa di jangkau. Bahwa seluruh anak usia sekolah di Jateng, tidak boleh tidak, harus semua sekolah,” terangnya.

“Apakah itu siswa yang tidak mampu, apakah itu siswa yang berkebutuhan khusus, apakah yang marjinal, apakah yang difabel, itu harus dilayani. Nah ini yang sangat kami tekankan kepada penyelenggara layanan,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp