“Yang paling pokok ya, bahwa PPDB, terutama tahun 2023/2024 itu kan sangat menekankan aspek inkulsifitas, aspek aksesibilitas, dalam artian kemudahan untuk bisa di jangkau. Bahwa seluruh anak usia sekolah di Jateng, tidak boleh tidak, harus semua sekolah,” terangnya.
“Apakah itu siswa yang tidak mampu, apakah itu siswa yang berkebutuhan khusus, apakah yang marjinal, apakah yang difabel, itu harus dilayani. Nah ini yang sangat kami tekankan kepada penyelenggara layanan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





