SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Beleid yang terbit pada 23 Februari 2025 itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengaku pihaknya sudah menerima SE tersebut. Hal itu ia ungkap usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 26 Februari 2025.
Atas SE tersebut, Sumarno menyebut pemangkasan perjalanan dinas imbas efisiensi mencapai 50 persen. Ia menegaskan, pemangkasan perjalanan dinas sebesar 50 persen itu tidak pandang bulu.
Bahkan, kata Sumarno, anggota legislatif tingkat provinsi juga akan terkena pemangkasan perjalanan dinas.
“Kami untuk perjalanan dinas mengefisiensikan 50 persen. Tidak pandang bulu, siapa pun kena pangkas 50 persen. Mungkin juga nanti termasuk dari teman-teman dewan ya,” ungkap Sumarno.
Imbas SE tersebut, Sumarno akan menimbang kegiatan rutin untuk diefisienkan. Misalnya seperti Focus Group Discussion (FGD) dan acara diskusi lainnya.
Adapun anggaran itu akan dialihkan untuk infrastruktur dan pos anggaran lainnya.
“Untuk efisiensi diarahkan untuk penambahan anggaran di infrastruktur, anggaran kesehatan, anggaran pendidikan, untuk cadangan pangan, juga untuk anggaran untuk pengendalian inflasi,” terang Sumarno.
Cegah ASN tak kerja lapangan, Sumarno kaji pemangkasan perjalanan dinas, akan kurangi uang jalan ASN
Efisiensi anggaran perjalanan dinas yang mencapai 50 persen tergolong cukup besar. Oleh sebab itu, Sumarno mengaku Pemprov Jawa Tengah akan mengkaji perihal efisiensi perjalanan dinas tersebut.
“Sebetulnya perjalanan dinas Jawa Tengah sudah efisien. Jadi, kami tidak mengurangi intensitas, tapi kami akan mengurangi indeksnya,” ungkap Sumarno.
Kata Sumarno, uang harian ASN setiap perjalanan dinas kemungkinan besar akan dipangkas.
“Utamanya adalah indeks uang harian yang ASN kami terima yang akan kami efisienkan. Jadi kami kurangkan, paling hanya bisa untuk makan saja. Jadi tidak ada yang bisa kami bawa pulang,” tegas Sumarno.
BACA JUGA: Meski Ada Efisiensi Anggaran, Dinas Sosial Kabupaten Semarang Pastikan Penyaluran Bansos Optimal
Sumarno menyebut teap perlu adanya kajian lanjutan terkait pemangkasan perjalanan dinas. Hal itu untuk mencegah ASN mangkir atau tak melaksanakan kegiatan perjalanan dinas.
“Supaya teman-teman tidak beralasan kalau ada kegiatan yang harus ke lapangan, alasannya tidak ada anggarannya. Anggarannya ada, tapi tidak ada yang bisa dibawa pulang. Jadi hanya benar-benar untuk aktivitas saja,” tegas dia.
Selama ini, Sumarno menuturkan ASN memperoleh uang perjalanan dinas sebesar Rp370 ribu per orangnya. Pascaefisiensi, Sumarno pun tak menutup kemungkinan untuk memangkasnya menjadi Rp100 ribu per orang.
Tak hanya itu, Sumarno juga tak menutup kemungkinan jika konsumsi rapat hanya menyediakan air putih saja.
“Uang hariannya kan [semula] Rp370 ribu per hari. Nanti tidak Rp370 ribu, hanya cukup untuk makan saja, entah itu nanti Rp100 ribu, kami efisienkan seperti itu. Kalau masalah rapat dan sebagainya, apakah nanti dikatakan bahwa itu cukup dengan air putih dan sebagainya, nanti kita akan kaji,” pungkas Sumarno. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





