Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan penyelenggaraan Program JKN di wilayah masing-masing.
Pun, ia menambahkan capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, harapannya kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik,” tutur Ghufron.
Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC.
Bagi yang telah meraih predikat UHC, harapannya mempertahankan dan memastikan seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN.
BACA JUGA: Ramai Kabar Pemberian Kontrasepsi Bagi Pelajar, Kemenkes: Hanya untuk yang Sudah Menikah
Komitmen pemerintah menyoal jaminan kesehatan
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo, menambahkan, ketercapaian UHC merupakan salah satu wujud nyata komitmen dan kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi penduduknya.
Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan menjadi kunci sukses yang patut untuk terus ditingkatkan agar UHC semakin dirasakan manfaatnya oleh penduduk setempat.
“Kami mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang sudah memberikan jaminan kesehatan penduduk. Akses layanan kesehatan kini terbuka lebar bagi semua warga di wilayah Jawa Tengah,” terang Mulyo.
Keberhasilan capaian UHC di Jawa Tengah juga seluruh kabupaten/kota ikuti. Sebanyak 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sukses memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada penduduknya dengan mencapai UHC.
Mulyo menyampaikan bahwa selain mendorong cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga melakukan upaya-upaya strategis. Yakni, untuk menjaga dan mendorong kualitas layanan di fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan.
Menurutnya, muara dari semua upaya ini adalah masyarakat yang terlindungi dan mendapatkan hak untuk layanan kesehatan yang baik dan profesional.





