BLORA, 12/4 (BeritaJateng.tv) – Seorang pemuda pengangguran asal desa Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini nekat mencuri sepeda motor lantaran terlilit hutang jutaan rupiah.
Namanya Galih Prabowo (27). Dihadapkan petugas, ia mengaku memiliki hutang sebanyak 23 juta rupiah.
Uang tersebut ia gunakan untuk membangun rumah dan kredit sepeda motor. Namun saat belum sempat menjual sepeda motor hasil curian itu, ia keburu dibekuk Satresmob Polres Blora.
“Hasil jual motor nantinya akan saya buat bayar hutang,” kata Prabowo saat ditanya petugas.
Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang mengatakan penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat, yang kehilangan sepeda motor ketika parkir di salah satu kantor Koperasi wilayah kecamatan Jepon.
“Awalnya pelaku berniat pinjam koperasi dengan jaminan sertifikat, namun pengajuan tersebut ditolak oleh pihak Koperasi. Kemudian ketika pelaku hendak meninggalkan area parkir, yang bersangkutan melihat motor milik orang tak dikenal yang tengah terparkir dengan kondisi kunci motor masih menempel. Kemudian pelaku membawa kabur kendaraan tersebut,” ucap Kompol Christian dalam konferensi pers sore kemarin.