Scroll Untuk Baca Artikel
Peristiwa

Ternyata Konser JKT48 di Semarang Tidak Kantongi Izin, Ini Kata Polrestabes Semarang

×

Ternyata Konser JKT48 di Semarang Tidak Kantongi Izin, Ini Kata Polrestabes Semarang

Sebarkan artikel ini
konser JKT48 tidak izin
Plt Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Lafri Prasetyono saat diwawancarai pada Kamis, 13 Juli 2023. (Yovita/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pihak kepolisian akhirnya mengungkap alasan mengapa konser JKT48 di Tentrem Mall Semarang pada 11 Juli 2023 lalu tidak mengantongi izin.

Plt Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Lafri Prasetyono, berkesempatan mengungkap alasan konser JKT48 di Semarang tak mengantongi izin. Ia menuturkan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi izin lantaran pengajuan izin konsernya mepet.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Sementara ini, tiga orang sudah dalam pemeriksaan polisi.

BACA JUGA: Sebagai Bentuk Belasungkawa, Official JKT48 Ajak Lakukan Hal Ini Sebelum Tur Mendatang

Lebih lanjut, Lafri mengatakan, lantaran pengajuan izin konser mendadak, pihaknya belum sempat melakukan pengecekan terkait acara tersebut.

“Pada saat pengajuan, karena mereka mengajukan izin mendadak, kemudian berproses kan. Dari perizinan itu dari kita paling tidak harus melakukan pengecekan. Hal itu belum sempat dilakukan,” ujar Kombes Pol. Lafri Prasetyono, Kamis, 13 Juli 2023.

Lafri menyebut, yang berhak mengeluarkan izin kegiatan tersebut adalah Polda. Namun, hal itu juga berdasar rekomendasi yang Polres keluarkan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan