SEMARANG, beritajateng.tv – Pihak kepolisian akhirnya mengungkap alasan mengapa konser JKT48 di Tentrem Mall Semarang pada 11 Juli 2023 lalu tidak mengantongi izin.
Plt Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Lafri Prasetyono, berkesempatan mengungkap alasan konser JKT48 di Semarang tak mengantongi izin. Ia menuturkan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi izin lantaran pengajuan izin konsernya mepet.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Sementara ini, tiga orang sudah dalam pemeriksaan polisi.
BACA JUGA: Sebagai Bentuk Belasungkawa, Official JKT48 Ajak Lakukan Hal Ini Sebelum Tur Mendatang
Lebih lanjut, Lafri mengatakan, lantaran pengajuan izin konser mendadak, pihaknya belum sempat melakukan pengecekan terkait acara tersebut.
“Pada saat pengajuan, karena mereka mengajukan izin mendadak, kemudian berproses kan. Dari perizinan itu dari kita paling tidak harus melakukan pengecekan. Hal itu belum sempat dilakukan,” ujar Kombes Pol. Lafri Prasetyono, Kamis, 13 Juli 2023.
Lafri menyebut, yang berhak mengeluarkan izin kegiatan tersebut adalah Polda. Namun, hal itu juga berdasar rekomendasi yang Polres keluarkan.