Hukum & KriminalJateng

Tersangka Kasus PPDS Anestesi Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan Semarang

×

Tersangka Kasus PPDS Anestesi Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan Semarang

Sebarkan artikel ini
tersangka ppds undip
Tersangka dr. Zara Yupita Azra (ZYA) saat tiba di Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kamis 15 Mei 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Di hari yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio menyebut ketiga tersangka pihaknya serahkan bersamaan dengan barang bukti (BB).

“Betul, hari ini penyerahan para tersangka dan BB ke kejaksaan tinggi,” ungkap Kombes Dwi via WhatsApp, Kamis 15 Mei 2026.

BACA JUGA: Mulai Teliti Berkas Perkara Tersangka PPDS Undip, Kejati Jawa Tengah: Tebalnya 40 Sentimeter

Kombes Dwi menyebut, BB itu berupa dokumen dan barang lain yang berkaitan dengan kasus PPDS.

“Dokumen dll, semua yang terkait kasus PPDS,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan