Di hari yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio menyebut ketiga tersangka pihaknya serahkan bersamaan dengan barang bukti (BB).
“Betul, hari ini penyerahan para tersangka dan BB ke kejaksaan tinggi,” ungkap Kombes Dwi via WhatsApp, Kamis 15 Mei 2026.
BACA JUGA: Mulai Teliti Berkas Perkara Tersangka PPDS Undip, Kejati Jawa Tengah: Tebalnya 40 Sentimeter
Kombes Dwi menyebut, BB itu berupa dokumen dan barang lain yang berkaitan dengan kasus PPDS.
“Dokumen dll, semua yang terkait kasus PPDS,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila