Jateng

Terungkap! Alasan PKL Simpang Lima Semarang Direlokasi, Demi Proyek Investasi Sido Muncul di Ex E-Plaza

×

Terungkap! Alasan PKL Simpang Lima Semarang Direlokasi, Demi Proyek Investasi Sido Muncul di Ex E-Plaza

Sebarkan artikel ini
Terungkap! Alasan PKL Simpang Lima Semarang Direlokasi, Demi Proyek Investasi Sido Muncul di Ex E-Plaza
Deretan PKL di depan Ex E-Plaza kawasan Simpang Lima Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Sementara di depan Ace Hardware terdapat 28 PKL aktif dari 31 lapak, di samping eks Ramayana sembilan pedagang aktif dari 12 lapak. Depan Telkom 11 pedagang aktif dari 12 lapak, dan di depan eks Plaza terdapat 20 pedagang aktif dari 25 lapak.

Jokowi mengatakan seluruh pedagang aktif akan tetap Pemkot fasilitasi berjualan di kawasan Simpang Lima. Mereka hanya akan di pindahkan dan di padatkan ke lokasi lain yang masih berada di area tersebut.

“Pedagang tidak keluar dari Simpang Lima. Mereka hanya ‘dipadatkan’ dengan memanfaatkan lapak-lapak kosong yang selama ini tidak aktif,” ujarnya.

Proyek Investasi Sido Muncul

Salah satu lokasi yang dipastikan akan dikosongkan adalah area PKL di depan eks E-Plaza.

Menurut Joko, kawasan tersebut akan Pemkot siapkan untuk mendukung rencana investasi yang akan pihak swasta dari Sido Muncul kembangkan.

“Area depan eks E-Plaza memang harus bebas dari PKL karena akan di gunakan untuk kepentingan investasi. Ada Sido Muncul, yang sepertinya akan pakai lahan itu. Entah jadi hotel atau apa, saya kurang tau. Kami ingin tetap memberi ruang bagi investasi yang masuk ke Kota Semarang, sementara pedagang tetap mendapatkan tempat di kawasan Simpang Lima,” katanya.

Selama proses penataan berlangsung, sebagian pedagang di depan Matahari untuk sementara tidak berjualan hingga penataan selesai. Setelah itu mereka akan kembali menempati lokasi baru yang telah Pemkot siapkan.

Jokowi menambahkan, berdasarkan laporan Dinas Perdagangan, paguyuban PKL telah menyatakan kesediaannya mengikuti penataan yang pemerintah lakukan.

“Dari laporan yang kami terima, para pedagang sudah membuat surat pernyataan bersedia di tata. Sampai hari ini kami juga belum menerima laporan adanya penolakan dari pedagang,” ungkapnya.

Ia mengingatkan para pedagang agar memahami status lapak yang mereka tempati merupakan aset milik Pemerintah Kota Semarang sehingga sewaktu-waktu dapat ditata kembali sesuai kebutuhan.