Scroll Untuk Baca Artikel
Viral

Tetap Nekat Lawan Arus, Pengendara Bakal Kena Sanksi Ini, Denda Setengah Juta hingga Penjara

×

Tetap Nekat Lawan Arus, Pengendara Bakal Kena Sanksi Ini, Denda Setengah Juta hingga Penjara

Sebarkan artikel ini
Rekomendasi Waktu dan Tips Beli Motor Baru di Akhir Tahun 2024
Pengendara melaju kencang tanpa kendala di tanjakan menggunakan Yamaha NMax. (Steve Arie/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Cegah Kecelakaan di Jalur Ekstrem, Dinas Perhubungan dan Satlantas Gelar Operasi Laik Jalan

Korlantas Polri melalui Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aris Syahbudin meminta masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.

”Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat operasi maupun di luar masa operasi,” ucap Kombes Pol Aris dalam keterangan tertulis.

Petugas di lapangan kerap memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas terutama bagi pengemudi yang turut menyumbang potensi terbesar bahaya kecelakaan salah satunya melawan arus.

Kemudian, Korlantas juga mencatat bahwa mayoritas korban meninggal berada dalam rentang usia produktif. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan