BACA JUGA: Peluang Intoleransi di Jateng Capai 26 Persen, Kesbangpol Gelar FGD Cegah Paham Ekstrimisme
Khusus aplikator ojek online, Aziz menyebut Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) saat ini tengah berkomunikasi dengan perusahaan di pusat.
“Dari Kemnaker juga komunikasi dengan operator di pusat, seperti GoJek. Harapannya teman-teman yang kerja di sektor online bisa mendapatkan (THR). Kalau tidak THR ya namanya insentif,” jelasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





