Selain uang tunai, polisi juga mengamankan bukti percakapan melalui WhatsApp. Namun, Artanto belum memastikan apakah juga ada penemuan ID Pers dari pelaku tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
“Sekarang ada di Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan. Sedang kita tanyakan tentang ID Pers atau mungkin hal yang lain ya, namun yang bersangkutan ada yang mengaku sebagai wartawan media online dan juga wiraswasta atau advokat,” terang dia.
BACA JUGA: Tiga Kali Olah TKP Tewasnya Dosen Untag, Polisi Temukan Banyak Obat-obatan di Kamar Levi
Lebih jauh, ketiga pelaku itu, Artanto sebut, pernah melakukan kegiatan pemerasan serupa sebelumnya.
“Informasinya ada [pernah] melakukan hal serupa, kami sedang tindak lanjuti demikian,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila













