Lebih lanjut, Raperda Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren menurut Nana ialah bentuk kehadiran negara untuk mewujudkan sumber daya manusia beriman, bertaqwa, serta berakhlak mulia.
Perlu Adanya Peningkatan Dukungan Pesantren
Untuk mewujudkan itu semua, Nana mengungkap perlu adanya peningkatan dukungan terhadap pesantren dalam menunjang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia berharap, seluruh santri di Jateng dapat unggul dalam berbagai bidang. Di antaranya dapat memahami serta mengamalkan nilai ajaran agama, menjadikan ilmu agama yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, dan bersikap moderat.
“Dengan Raperda ini, semoga dapat membentuk pemahaman agama dan keberagaman yang moderat dan cinta tanah air. Kemudian bisa mendorong terciptanya kerukunan umat beragama,” ujar Nana.
Sebagai informasi, dalam laporan Badan Anggaran (Banggar), tertulis bahwa terdapat beberapa perubahan dalam APBD Provinsi Jateng Tahun 2023. Mulanya, APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 26,7 triliun. Angka itu bertambah sebesar Rp 308 miliar menjadi Rp 27,071 triliun.(*)
Editor: Farah Nazila