“Hadir dalam pertemuan, Lurah Ngaliyan, GM PT PP Properti, konsultan, Babhinsa, ketua RW, RT dan warga. Hasil rembugan, ada sejumlah langkah prioritas,” ujar Yudi.
Hasil pertemuan tersebut merumuskan bahwa pihak pengembang akan memfasilitasi tempat tinggal sementara untuk warganya yang terdampak. “Rembukan antara PP dengan penghuni cari kesepakatan terbaik. Hari ini akan ada penyelamatan keamanan benda,” ujarnya.
Sementara untuk pembangunan jalan yang amblas, pengembang akan segera melakukan penanganan demi keselamatan jiwa, benda, kenyamanan warga. Dia menyatakan, Pemkot Semarang tidak dapat melakukan intervensi lebih, lantaran PSU di perumahan tersebut belum diserahkan.
Kendati begitu, Pemkot Semarang terus melakukan sosialisasi kepada para pengembang untuk segera menyerahkan PSU. Hal itu sebagai upaya atau respon pemerintah ketika terjadi peristiwa serupa.
“Setelah selesai pekerjaan (pembangunan, Red), fasilitas umum yang sudah selesai pekerjaannya harus di serahkan ke Pemkot. Misal fasumnya Taman,” kata Yudi.
“Pengembang yang sudah membuat taman, membuat jalan dengan kondisi bagus, Aspal atau paving. Kemudian di sertifikatkan atas nama pemkot, serahkan ke kita. Itu HPL (hak pengelolaan lahan-red) namanya,” katanya, lagi. (*)
Editor: Elly Amaliyah