Standar tersebut diperkuat dengan adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang dimiliki masing-masing SPPG. Hal ini menjadi indikator bahwa kualitas makanan dan proses penyajian telah sesuai dengan ketentuan kesehatan.
“Standarisasi kualitas dan kebersihan menjadi kunci utama. Kami ingin menunjukkan bahwa program ini tidak hanya soal distribusi makanan, tetapi juga tentang kualitas layanan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Semarang berharap praktik baik yang telah berjalan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain. Dengan adanya standarisasi yang jelas, program makan bergizi gratis harapannya bisa berjalan lebih optimal di seluruh Indonesia.
“Kami ingin apa yang sudah berjalan di Semarang bisa di replikasi di daerah lain. Dengan begitu, kualitas program gizi nasional akan semakin meningkat,” pungkas Agustina. (*)
Editor: Elly Amaliyah





