“Kalau memang nanti tidak kooperatip akan kita jemput paksa. Rencana hari ini kita akan bawa tim dokter ke rumahnya untuk memeriksa,” tegas Adung.
Kuasa Hukum S, Sugiyarto mengungkapkan jika saat ini masih tahap dua, dan klienya dalam keadaan sakit.
“Saya akan kesana menemui klaien saya. Ia belum bisa datang ke Kejari Blora. Sebisanya saya meminta untuk tidak dilakukan penahanan,” jelasnya
Kedua Tersangka yang sudah ditahan dan diberi rompi warna merah, serta dititipkan di Rutan Klas IIB blora selama 2 minggu untuk di cek kembali kesehatannya. (Her/El)