Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalJatengNews Update

Anak Buah Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Ini Kata Bupati Blora

×

Anak Buah Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Ini Kata Bupati Blora

Sebarkan artikel ini

Blora, 7/8 (beritajateng.tv) – Tiga pejabat di Departemen Koperasi Perdagangan Perdagangan dan Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop dan UKM) dinobatkan sebagai tersangka dugaan pungutan ilegal (pemerasan) Pasar Pusat Cepu, oleh Jaksa Penuntut Negara Kantor (Kejari) Blora, ini adalah Bupati Respons Blora H. Arief Rohman.

“Kami masih menghargai proses hukum, kami sebagai prinsip prinsip-prinsip yang tidak bersalah, kami menghargainya, dari pemerintah kabupaten itu sendiri juga terus memantau, kami berkomunikasi dengan teman-teman yang bernama tersangka, mereka telah menyiapkan pengacara mereka sendiri, untuk yang berikutnya. Proses, “ungkapkan bupati Blora H. Arief Rohman, Sabtu (7/8/2021).

Bupati menambahkan bahwa untuk kasus pengadilan administrasi pemerintah Kabupaten Blora dapat menemani, tetapi untuk kasus-kasus kriminal dan kabupaten sipil warga sipil hanya bisa memonitor.

Tinggalkan Balasan