Politik

Tim Hukum Luthfi-Yasin Polisikan Empat Akun Sosial Media, Sebarkan Narasi TNI vs Polri

×

Tim Hukum Luthfi-Yasin Polisikan Empat Akun Sosial Media, Sebarkan Narasi TNI vs Polri

Sebarkan artikel ini
Tim hukum Luthfi-Yasin
Tim hukum Luthfi-Yasin saat melaporkan akun media sosial ke Polrestabes Semarang, Senin, 18 November 2024 siang. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Baik isinya ataupun postingan gambarnya, mendisripsikan betul, tidak layak lah, ini jadi satu hal yang mengotori, mecederai proses demokrasi Pilkada di Jateng,” ucap Agus.

Sementara itu, Sekretaris Tim hukum Luthfi-Yasin, Moh. Harir menambahkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik kepolisian. Yakni berupa tangkapan layar unggahan dan memeriksa saksi-saksi di hadapan penyidik.

Harapannya, kata dia, dalam hari ini atau minggu ini ada hasil yang memuaskan dari proses penyidikan kepolisian.

“Karena ini kan isu ini hal yang sangat sensitif, karena ini kalau dibiarkan bisa merusak citra dua golongan atau dua kelompok yang mana TNI dan Polri,” ucapnya.

BACA JUGA: Dua Hasil Lembaga Survei Andika-Hendi Ungguli Luthfi-Yasin, Hendrar Prihadi: Evaluasi Bagi Kami

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh unggahan yang beredar di media sosial. Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya meresahkan, tapi juga mencoreng nilai-nilai demokrasi yang harus dijaga bersama.

“Kami berharap masyarakat tetap bijak dalam menerima informasi. Jangan mudah terprovokasi, kita ciptakan Pilkada dengan riang gembira, santun, saling menghargai dan saling menghormati,” pungkas Agus. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan