Beberapa point pertanyaan dalam wawancara yaitu penjelasan tentang PWI, tantangan menjadi wartawan. Kiat berbagi waktu dengan keluarga karena tugas jurnalis 24 jam.
Kemudian minta penjelasan terkait kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik hingga pendapat tentang dugaan kasus kekerasan wartawan.
Tidak hanya itu, siswa SMKN 1 Blora juga menanyakan gaji wartawan, serta bagaimana cara menjadi wartawan hingga minta pesan khusus bagi generasi muda dalam menyikapi pemberitaan.
Pertanyaan yang diajukan itu satu persatu diurai dan dijawab dengan lugas, tegas dan jelas oleh Ketua PWRI Blora.
“PWI organisasi wartawan pertama di Indonesia. PWI berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Di Indonesia ini ada beberapa organisasi wartawan, di antaranya ada AJI, IJTI, Pewarta Foto Indonesia dan lainnya,” kata Heri.
Selain itu, Heri juga menjelaskan bahwa setiap wartawan harus mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalaskan tugasnya.
Menurut Heri, Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan. Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik.
“Tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi. Harapannya tidak akan terjadi lagi dugaan kekerasan terhadap wartawan,” jelasnya. (Her/El)