Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Tindaklanjuti Inpres No 1 Tahun 2025, Pemkab Semarang Masih Menghitung Potensi Efisiensi

×

Tindaklanjuti Inpres No 1 Tahun 2025, Pemkab Semarang Masih Menghitung Potensi Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Gedung Setda Kabupaten Semarang.
Ilustrasi Gedung Setda Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Djarot juga mengakui, untuk saat ini pihaknya masih berfokus untuk mengidentifikasi program kegiatan yang bisa di efisiensikan.

Hal ini untuk menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA: BGN Buka Peluang Serangga Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Pisang Rebus Gantikan Nasi

Sampai dengan saat ini, semuanya masih dalam proses perhitungan, dengan menyesuaikan arahan serta petunjuk yang pemerintah pusat berikan.

“Prinsipnya, Pemkab Semarang siap melaksanakan ketentuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 guna mendukung program-program prioritas Pemerintah Pusat, ” tegas sekda. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan