Djarot juga mengakui, untuk saat ini pihaknya masih berfokus untuk mengidentifikasi program kegiatan yang bisa di efisiensikan.
Hal ini untuk menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA: BGN Buka Peluang Serangga Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Pisang Rebus Gantikan Nasi
Sampai dengan saat ini, semuanya masih dalam proses perhitungan, dengan menyesuaikan arahan serta petunjuk yang pemerintah pusat berikan.
“Prinsipnya, Pemkab Semarang siap melaksanakan ketentuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 guna mendukung program-program prioritas Pemerintah Pusat, ” tegas sekda. (*)
Editor: Farah Nazila