SEMARANG, beritajateng.tv – Bank Jateng mempunyai tugas dalam mengembangkan perekonomian dan menggerakkan pembangunan daerah. Sehingga, bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Karena itu, Bank Jateng menggelar kegiatan Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Bank Jateng Semarang, Kamis, 29 Februari 2024.
Tujuannya tak lain untuk meningkatkan pengawasan, sekaligus mencegah terjadinya pungli, gratifikasi, serta tindakan penyelewengan lainnya.
Plt Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, mengatakan, KPK turut mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan memanfaatkan alat monitoring pajak.
BACA JUGA: Sokong Pemerintah Daerah, Bank Jateng Ramaikan Hari Jadi ke-453 Kabupaten Banjarnegara
Pengadaan alat ini bertujuan Pemerintah Daerah turut memonitor transaksi yang terjadi pada wajib pajak. Sehingga, dapat mengkalkulasikan kewajiban pajak yang lebih relevan untuk pembayaran.
“Jadi hari ini KPK menitikberatkan pada hal tersebut [optimalisasi pajak daerah]. Intinya Bank Jateng harapannya juga berperan dalam pendapatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) nantinya,” kata Irianto.
Ia menambahkan, saat ini 3.972 alat monitoring pajak daerah telah terpasang dan tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah. Terutama, di industri Hotel, Hiburan, Restoran dan Karaoke (HOREKA). Fasilitas itu menjadi layanan dalam mempermudah pembayaran pajak.