Jateng

Tiru Gubernur Jabar KDM, Wali Kota Solo Respati Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer

×

Tiru Gubernur Jabar KDM, Wali Kota Solo Respati Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer

Sebarkan artikel ini
anak nakal barak militer
Wali Kota Solo Respati usai menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 26 Mei 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ikuti jejak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Solo Respati Ardi berencana mengirim anak nakal yang berusia minimal 18 tahun ke barak militer untuk pembinaan perubahan karakter.

Hal itu Respati sampaikan usai menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 26 Mei 2025,

Respati menegaskan, pengiriman anak nakal ke barak militer tidak berlaku bagi anak-anak berusia kurang dari 18 tahun. Pihaknya menjelaskan, mereka yang dikirim ke barak akan mendapat pembinaan seperti biasa.

“Tentunya di Solo bagi anak-anak usia 18 tahun ke atas yang melakukan vandalisme, [pelanggaran] ketertiban dan ketenteraman umum (trantibum). Kalau untuk anak-anak yang masih di bawah umur, masih kita lakukan pembinaan normal,” jelas Respati.

Perihal syarat pengiriman ke barak militer bagi pelajar usia 18 tahun yang secara hukum telah memasuki usia dewasa, Respati tak menutup kemungkinan untuk pemberlakuan pidana pada anak tersebut.

BACA JUGA: Walikota Agustina Pertimbangkan Kirim Kreak-kreak Semarang ke Barak Militer

Namun, kata Respati, pengiriman ke barak tetap berjalan sebagai upaya mengubah karakter pelajar tersebut.

“Kalau itu ada namanya tipiring, tindak pidana ringan, tapi perlu ada pembinaan supaya ada perubahan karakter dari anak-anak,” jelas Respati.

Adapun pemberlakuan tindak pidana ringan atau tipiring itu ia sebut masih perlu melihat pelanggaran yang dilakukan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan