Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

TKN Prabowo-Gibran Tolak Debat Ketiga Disiarkan MNC Group, Hary Tanoe: Saya Tidak Ngikutin, Tanya KPU

×

TKN Prabowo-Gibran Tolak Debat Ketiga Disiarkan MNC Group, Hary Tanoe: Saya Tidak Ngikutin, Tanya KPU

Sebarkan artikel ini
Hary Tanoesoedibjo MNC
Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo saat ditemui di GOR Satria, Kota Semarang, Senin 1 Januari 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo tanggapi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang melayangkan surat keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun isi surat tersebut terkait penolakan mereka pada MNC Group yang ia anggap mendominasi siaran debat pilpres ketiga pada Minggu (7/1) mendatang.

Adapun alasan TKN Prabowo-Gibran melayangkan keberatan itu karena pihaknya tak ingin debat ketiga capres dimonopoli oleh satu grup TV yang pemiliknya sama dan terafiliasi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dalam sebuah wawancara pada Senin, 1 Januari 2024, ia menyebut penayangan debat capres ketiga di seluruh televisi milik Hary Tanoe bisa menimbulkan conflict of interest.

Saat beritajateng.tv di GOR Satria, Kota Semarang pada Senin, 1 Januari 2024 sore saat menemani Capres nomor urut 2, Ganjar Pranowo melakukan kampanye, Hary membantah ada conflict of interest atau konflik kepentingan yang TKN Prabowo-Gibran tuduhkan kepadanya.

BACA JUGA: Hary Tanoe Kenalkan Putra Sulungnya yang Maju Caleg DPR RI, Ajak Warga Semarang Menangkan Perindo Saat Pileg 2024

“Tidak ada, tidak ada conflict of interest,” ujar Hary kepada awak media.

TKN Prabowo-Gibran Minta Tukar Media Penyiaran

Lebih lanjut, tokoh yang juga menjabat sebagai Executive Chairman MNC Group itu mengaku tak mengikuti persoalan tersebut. “Saya tidak mengikuti itu, saya tidak ngikutin ya,” jelasnya.

Ketika awak media mintai tanggapan terkait TKN Prabowo-Gibran yang keberatan dengan MNC Group tersebut, Hary pun hanya menjawab singkat.

Tinggalkan Balasan