SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang menggandeng TNI Angkatan Darat untuk menangani persoalan timbunan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang. Kolaborasi tersebut mengarah pada pengolahan sampah lama menggunakan teknologi pirolisis.
Hal ini merupakan bagian dari penanganan kondisi darurat sampah sekaligus upaya mengantisipasi kapasitas TPA Jatibarang yang semakin terbatas (over kapasitas). Teknologi pirolisis nantinya mengolah timbunan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) yang setara dengan solar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Glory Nasarani mengatakan keterlibatan TNI AD merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar TNI membantu pemerintah daerah menangani persoalan sampah.
“Arahan Presiden bahwa TNI harus ikut berperan membantu kabupaten/kota dalam menangani darurat sampah,” kata Glory, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Glory, TNI AD akan mengoordinasikan pelaksanaan proyek percontohan pengolahan sampah menggunakan teknologi pirolisis. Pemerintah kota akan mendukung dari sisi penyediaan lahan dan akses terhadap timbunan sampah.
BACA JUGA: Ada 23 TPA di Jateng Kena Sanksi Kementerian LH, DLHK: Salah Satunya Jatibarang Semarang
“Pelibatan TNI di sini memang bekerja sama dengan Pemda untuk melanjutkan proyek pirolisis ini. Jadi mulai dari penyiapan lahan sampai nanti bisa operasional,” ujarnya.
Proyek pirolisis tersebut tidak hanya menyasar sampah yang masuk setiap hari. Timbunan sampah lama yang telah menggunung di TPA Jatibarang juga akan menjadi bahan baku pengolahan.
Sampah akan melalui proses pre-treatment sebelum masuk ke sistem pirolisis. Hasil akhirnya menargetkan berupa BBM yang memiliki karakteristik setara solar.
Pelaksanaan teknis pengolahan akan melibatkan pihak ketiga yang TNI AD tunjuk. Namun, proyek tersebut belum langsung masuk tahap konstruksi.
Pemkot dan TNI masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan, termasuk kajian teknis dan penyusunan detailed engineering design (DED).
“Kemudian nanti ada mekanisme kerja sama yang lebih detail lagi terkait dengan pengambilan sampah, lahan, dan lain sebagainya. Setelah itu bisa memulai proyek konstruksi dan seterusnya,” jelas Glory.
Tahapan tersebut menjadi penting untuk memastikan teknologi yang berjalan mampu mengolah timbunan sampah Jatibarang secara efektif. Pemerintah juga perlu memastikan aspek teknis dan lingkungan terpenuhi sebelum fasilitas beroperasi.
Pemkot Siapkan Lahan 1.000 Meter Persegi
Dalam kerja sama ini, Pemkot Semarang tidak menjadi pelaksana utama pengolahan pirolisis. Pemerintah kota akan menyediakan dukungan berupa lahan dan akses terhadap timbunan sampah lama.
Glory menyebut lahan sekitar 1.000 meter persegi disiapkan untuk kebutuhan pre-treatment pirolisis di kawasan TPA Jatibarang.
“Jadi kami nanti hanya menerima, yang melaksanakan semuanya dari TNI. Tugas kami nanti menyediakan lahan yang untuk pre-treatment pirolisis di TPA Jatibarang,” katanya.
Pemkot juga akan memberikan akses bagi pihak pelaksana untuk mengambil sampah lama yang selama ini menumpuk di area TPA.
Skema tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban timbunan sampah sekaligus memperpanjang usia layanan TPA Jatibarang.
MOU Antara Wali Kota Semarang dan KSAD
Kolaborasi pengolahan sampah tersebut sebelumnya telah dituangkan dalam kerja sama antara Pemkot Semarang dan TNI AD.
Penandatanganan kerja sama antara Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Markas Besar TNI AD pada Jumat lalu, 7 Agustus 2026.
Melalui kerja sama tersebut, personel TNI AD akan ditempatkan di TPA Jatibarang untuk mendukung pelaksanaan proyek pengolahan timbunan sampah menggunakan teknologi pirolisis.
Bagi Pemkot Semarang, proyek ini menjadi salah satu alternatif untuk menghadapi persoalan kapasitas TPA. Namun, keberhasilan program tetap bergantung pada kesiapan teknologi, kajian teknis, pengelolaan lingkungan, serta mekanisme operasional yang jelas.
Di sisi lain, pengolahan sampah menjadi BBM juga membuka peluang pemanfaatan kembali timbunan sampah yang selama ini hanya menjadi beban TPA.
Jika proyek berjalan sesuai rencana, TPA Jatibarang tidak hanya menjadi tempat akhir pembuangan sampah. Kawasan tersebut juga dapat menjadi bagian dari sistem pengolahan sampah yang menghasilkan nilai tambah sekaligus mengurangi beban timbunan lama. (*)





