Kapolda Jateng juga mengimbuhkan bahwa perihal pemberlakuan PPKM Darurat termasuk mulai lepas 16 hingga 22 Juli diseluruh 27 pintu Exit Tol ditutup dan sebanyak 224 titik diberlakukan Check Point penyekatan menuju Jateng, berkaitan mengantisipasi mudik dan kegiatan di dalam bentuk apapun terutama terhadap hari libur Sabtu dan Ahad.
“Terkecuali mereka yang sahih- sahih bekerja di sektor esensial maupun kritikal, mengenakan administrasi disesuaikan bersama dengan peraturan yang diatur surat edaran Mendagri No. 15 -16 Tahunan 2021“, terangnya.
Tak hanya meninjau aplikasi penyekatan, Pangdam beserta Kapolda melakukan peninjauan ke corporate corporate, dan juga tidak benar satu tempat tinggal berkunjung isolasi terpusat penderita Covid 19 yang tersedia di wilayah Kab. Semarang. (Ak/El)