Jateng

Total Rp268 Miliar, 18 Pemda di Jawa Tengah Dapat Tambahan Dana Buat Bantu Bayar Gaji ASN

×

Total Rp268 Miliar, 18 Pemda di Jawa Tengah Dapat Tambahan Dana Buat Bantu Bayar Gaji ASN

Sebarkan artikel ini
Tambahan Dana | Defisit APBD | Gaji PPPK | Belanja Pegawai
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, saat dijumpai di kantornya belum lama ini. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Ia mengatakan, kondisi tersebut kemudian ԁisampaikan kepada pemerintah pusat bersama dengan data kebutuhan masing-masing daerah. Pemerintah pusat selanjutnya merespons melalui KMK 198 dengan memberikan tambahan anggaran kepada sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah.

Dwianto berharap pencairan tersebut dapat mengurangi tekanan terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan ASN.

“Harapannya ini sudah tidak ada kendala lagi dalam konteks kemampuan bayar dari seluruh Pemda untuk kebutuhan gaji dan tunjangan seluruh ASN yang ada di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah,” katanya.

Di sisi lain, Dwianto mengakui belanja pegawai pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah masih berada di atas batas 30 persen dari APBD.

Ketentuan batas belanja pegawai tersebut ԁiatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Iya, jadi memang kalau di atas 30 persen, di hampir semua, hampir semua ya, semua kabupaten/kota betul di atas 30 persen karena beberapa kebutuhan pelayanan dasar itu melebihi dari 30 persen itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Kucurkan Rp250 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, Tenaga Pendidik dan Nakes Penerima Terbanyak

Dwianto mengungkap, kebutuhan tenaga pelayanan dasar menjadi salah satu faktor yang membuat belanja pegawai pemerintah daerah berada di atas batas tersebut. Sebab itu, ia meminta pemerintah daerah kembali melakukan kalkulasi dan verifikasi terhadap kebutuhan riil pegawai.

“Harapannya seluruh Pemda melakukan kalkulasi kembali. Kemudian melakukan verifikasi terkait kebutuhan riil ASN ataupun pegawai yang ada di masing-masing Pemda,” katanya.

Dengan demikian, menurutnya, kebutuhan pegawai dengan alokasi anggaran yang ԁiterima pemerintah daerah dapat ԁihitung secara lebih presisi.

“Sehingga antara kebutuhan dengan suplai atau alokasi yang akan nanti masuk kepada seluruh Pemda ini betul-betul bisa presisi,” imbuhnya.

Dwianto memastikan tambahan anggaran dari pemerintah pusat telah melalui perhitungan berdasarkan jumlah pegawai dan kebutuhan gaji serta tunjangan masing-masing daerah.