KUDUS, beritajateng.tv – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kudus, memerluas digitalisasi belanja daerah melalui komitmen implementasi Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Nita Rachmenia mengatakan penerapan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah. Ini merupakan bentuk digitalisasi belanja daerah guna meningkatkan penyerapan belanja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini Nita Rachmenia sampaikan dalam High Level Meeting TP2DD di Hotel Gripta kudus, Rabu 12 Juni 2024.
BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia Kudus
Menurutnya, dalam menerapkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan Bank Jateng selaku bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Nita menjelaskan, bentuk dukungan Bank Indonesia dalam meningkatkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Berupa advisory dan koordinasi perluasan kanal-kanal digital untuk penerimaan pajak dan retribusi daerah antara pemerintah daerah dan bank RKUD.
“Peningkatan realisasi penerimaan pajak dan daerah juga diikuti dengan diseminasi digitalisasi layanan publik. Serta peningkatan literasi digital melalui sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Kudus,” kata Nita.